BRO. Maraknya bangunan liar semi permanen berupa warung dan lapak di sepanjang Jalan ‘Kemesraan’ akses masuk menuju Terminal Leuwiliang, Kecamatan Leuwilang, Kabupaten Bogor mulai dikeluhkan warga. Selain mengganggu konsentrasi para pengguna jalan, aktifitas keberadaan mereka juga dianggap sudah sangat meresahkan.
Terlebih di saat malam hari, tak sedikit warung-warung tersebut kerap dijadikan untuk nongkrong dan berkumpul yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sebab, jika kondisi tersebut dibiarkan dan tak mendapat perhatian aparat terkait, khususnya di area sepanjang 100 meter di antara terminal dan perempatan jalan lingkar Leuwiliang, bangunan yang semula jumlahnya sedikit akan semakin banyak.
Baca Juga: Zona Merah Covid-19 di Bogor Barat Meluas, Satu Warga Leuwiliang Terkonfirmasi Positif
Tak hanya itu, warung dengan bentuk bangunannya hampir sama itu fasilitasnya cukup lengkap, mulai dari bale lesehan hingga kamar berukuran kecil juga tersedia. Sehingga membuat betah untuk berlama-lama menikmati jajanan sambil ditemani wanita berpakaian seksi yang tanpa malu-malu menggoda para pengunjungnya.
Berdasarkan pantauan dipastikan keberadaan warung-warung tersebut ilegal karena berdiri di atas lahan milik Pemkab Bogor yang biasanya dipergunakan untuk ruang terbuka hijau.
“Sebetulnya kami sudah mulai merasa resah karena di warung-warung itu sudah sering terlihat banyak wanita malam dengan pakaian seksi dan tak jarang sambil menikmati minuman keras,” kata Dogi warga sekitar saat ditemui Si Bro belum lama ini.
Baca Juga: Pupuk Gayo, Produk BUMDes Leuwiliang Jadi Solusi Petani
Pernyataannya tersebut, karena ia pernah mendatangi warung-warung tersebut berpura pura sebagai pembeli dan sempat menyapa dan berbincang dengan sejumlah wanita seksi di warung remang-remang tersebut.
“Mereka (wanita-wanita) bukan warga Leuwiliang tetapi selalu hadir saat malam hari menghiasi salah satu warung,” ungkap Dogi yang mengaku penasaran dengan keberadaan dan aktifitas di warung-warung tersebut.
Bahkan dari hasil penelusuran Si Bro yang hampir setiap hari melintasi warung-warung tersebut, ternyata memang benar seperti apa yang diungkapkan warga. Bahkan Dogi sempat ngobrol dan bertanya kepada salah satu pemilik warung terkait diperkenankannya membuka usaha di atas lahan milik pemerintah.
Baca Juga: Warga Bogor Barat Dibuat Geger Temuan Ranjau Darat TNT 17 di Lokasi Proyek Pondok Pesantren
“Kok bisa membangun warung di atas lahan ini? sewa atau gimana?” tanya Dogi kepada salah satu pemilik warung.yang hanya direspon dengan senyuman alias bungkam.
Hal senada diungkapkan Ketua Karang Taruna Kecamatan Leuwiliang Telly Trenggana. Ia juga mengaku sudah gerah dengan keberadaan warung-warung tersebut karena lama-lama jika dibiarkan aktifitas mereka seolah dilegalkan hingga akhirnya merusak nama baik wilayah sekitar karena akan di cap sebagai kawasan mesum.
Baca Juga:Keren! Lewat Lagu Setia, Band asal Bogor Barat Ini Ngehits
“Maka dari itu, kawasan tersebut oleh warga sekitar disebut sebagai Jalan Kemesraan. Kami meminta kepada pemerintah setempat, khususnya aparat terkait segera bertindak dan menertibkan keberadaan mereka, sebelum terjadi praktik-praktik yang mengarah kepada prostitusi. Karena sudah jelas keberadaan warung dan akifitasnya menganggu ketertiban umum,” pintanya.
Penulis: R. Multri Prayasa
Editor: Hari YD